Masalah gizi adalah hal yang sangat penting dan mendasar
dari kehidupan manusia kekurangan selain dapat menimbulkan masalah kesehatan
(morbiditas, mortalitas dan disabilitas), juga menurunkan kualitas sumber daya
manusia (SDM) suatu bangsa. Dalam segala yang lebih luas,
kekurangan gizi dapat menjadi ancaman bagi ketahanan dan kelangsungan hidup
suatu bangsa. (Menteri Kesehatan RI)
Prevalensi atas gizi
kurang balita masih sebesar 17,9 persen dan angka stunting(pendek) masih 35,6 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih besarnya kasus yang menyangkut status
gizi balita. Sama seperti data atas presentase balita menurut status gizi (BB/U)
dibaca (Berat Badan menurut Umur) di Provinsi Jawa Timur pada
tahun 2007.
Kasus-kasus yang beredar
di masyarakat Indonesia terkait gizi kurang sampai gizi buruk, bukan karena
satu faktor. Akan tetapi, disebabkan dan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
saling terkait seperti halnya masalah sosial dan ekonomi. Untuk menyelesaikan
dan mereduksi permasalahan tersebut diperlukan partisipasi masyarakat berupa
kegiatan yang dapat menciptakan keadaan yang sehat di tatanan masyarakat.
Oleh karena itu.
diperlukan sebuah wadah berupa sebuah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat
(UKBM)
dan untuk mengatasi permasalahan gizi balita di masyarakat yaitu pos pelayanan
terpadu balita (POSYANDU).
Posyandu merupakan salah
satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
yang diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat
penurunan angka kematian ibu dan bayi. (Kemenkes RI, 2011)
Sasaran utama dalam
kegiatan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
adalah balita, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dan pasangan
usia subur (PUS). Fungsi dari kegiatan tersebut adalah untuk
memberikan pelayanan kesehatan dasar dan wadah pemberdayaan masyarakat untuk
transfer informasi serta pengembangan ketrampilan petugas saat memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Bentuk kegiatan pos
pelayanan terpadu balita (POSYANDU) dikenal dengan istilah“Panca Krida
Posyandu” yang
terdiri dari lima kegiatan antara lain yaitu kesehatan ibu dan anak (KIA),
keluarga berencana (KB), imunisasi, peningkatan gizi dan penanggulangan
diare. Kegiatan POSYANDU yang berhubungan dengan gizi balita
adalah dengan memberikan gizi kepada masyarakat, memberikan makanan tambahan
yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak di bawah umur lima
tahun dan kepada ibu yang menyusui serta memberikan kapsul vitamin A (KVA)
kepada anak berumur di bawah lima tahun.
Dalam kegiatannya, pos
pelayanan terpadu balita (POSYANDU) dibantu oleh kader. Kader
didefinisikan sebagai warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh
masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela. (Zulkifli, 2003)
Tugas dari kader pos
pelayanan terpadu balita (POSYANDU) adalah mempersiapkan
posyandu diantaranya menyiapkan alat dan bahan, mengundang dan menggerakkan
masyarakat untuk datang ke POSYANDU,
melaksanakan pelayanan lima meja, memindahkan catatan dalam kartu menuju sehat
(KMS)
ke dalam buku register, mengevaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan
dari POSYANDU yang akan datang, melaksanakan
penyuluhan kelompok serta melakukan kunjungan rumah bagi sasaran yang mengalami
masalah. Oleh karena itu, kerjasama aktif masyarakat dalam mengatasi
permasalahan gizi yang ada khususnya gizi buruk.
0 komentar:
Posting Komentar