Sabtu, 18 Mei 2013

Masalah Gizi


    Masalah gizi adalah hal yang sangat penting dan mendasar dari kehidupan manusia kekurangan selain dapat menimbulkan masalah kesehatan (morbiditas, mortalitas dan disabilitas), juga menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa. Dalam segala yang lebih luas, kekurangan gizi dapat menjadi ancaman bagi ketahanan dan kelangsungan hidup suatu bangsa. (Menteri Kesehatan RI)
Prevalensi atas gizi kurang balita masih sebesar 17,9 persen dan angka stunting(pendek) masih 35,6 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih besarnya kasus yang menyangkut status gizi balita. Sama seperti data atas presentase balita menurut status gizi (BB/U) dibaca (Berat Badan menurut Umur) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2007.
     Kasus-kasus yang beredar di masyarakat Indonesia terkait gizi kurang sampai gizi buruk, bukan karena satu faktor. Akan tetapi, disebabkan dan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling terkait seperti halnya masalah sosial dan ekonomi. Untuk menyelesaikan dan mereduksi permasalahan tersebut diperlukan partisipasi masyarakat berupa kegiatan yang dapat menciptakan keadaan yang sehat di tatanan masyarakat.
   Oleh karena itu. diperlukan sebuah wadah berupa sebuah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dan untuk mengatasi permasalahan gizi balita di masyarakat yaitu pos pelayanan terpadu balita (POSYANDU).
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. (Kemenkes RI, 2011)
   Sasaran utama dalam kegiatan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) adalah balita, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dan pasangan usia subur (PUS). Fungsi dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar dan wadah pemberdayaan masyarakat untuk transfer informasi serta pengembangan ketrampilan petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
    Bentuk kegiatan pos pelayanan terpadu balita (POSYANDU) dikenal dengan istilah“Panca Krida Posyandu” yang terdiri dari lima kegiatan antara lain yaitu kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), imunisasi, peningkatan gizi dan penanggulangan diare. Kegiatan POSYANDU yang berhubungan dengan gizi balita adalah dengan memberikan gizi kepada masyarakat, memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak di bawah umur lima tahun dan kepada ibu yang menyusui serta memberikan kapsul vitamin A (KVA) kepada anak berumur di bawah lima tahun.
   Dalam kegiatannya, pos pelayanan terpadu balita (POSYANDU) dibantu oleh kader. Kader didefinisikan sebagai warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela. (Zulkifli, 2003)
Tugas dari kader pos pelayanan terpadu balita (POSYANDU) adalah mempersiapkan posyandu diantaranya menyiapkan alat dan bahan, mengundang dan menggerakkan masyarakat untuk datang ke POSYANDU, melaksanakan pelayanan lima meja, memindahkan catatan dalam kartu menuju sehat (KMS) ke dalam buku register, mengevaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan dari POSYANDU yang akan datang, melaksanakan penyuluhan kelompok serta melakukan kunjungan rumah bagi sasaran yang mengalami masalah. Oleh karena itu, kerjasama aktif masyarakat dalam mengatasi permasalahan gizi yang ada khususnya gizi buruk.

0 komentar:

Posting Komentar