A .Promosi Kesehatan
Promosi
Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui
proses pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat
menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya
masyarakat, sesuai dengan kondisi social budaya setempat dan didukung oleh
kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa
masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan
kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula
berperilaku mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur
terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Banyak masalah kesehatan yang ada
di negeri kita Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang
erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB Diare
dimana penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat
seperti kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci
tangan pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan
lain-lain.
Promosi kesehatan bukan hanya proses
penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi
perubahan perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan adalah program-program
kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam
masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik,
sosial budaya, politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan
tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan
non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
B . Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam Pola Perilaku
Umumnya ada
empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu
a. Fasilitasi,
yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya
menjadi lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat;
b. Pengertian
yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks
pengetahuan lokal,
c. Persetujuan,
yaitu bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan tokoh agama) setempat
menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan dan
d. Kesanggupan
untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk membangun
jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi yang di
miliki.
Pendekatan
program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”, dalam artian:
a. Bersama
dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek penting dalam kehidupan
masyarakat untuk memahami apa yang mereka kerjakan, perlukan dan inginkan,
b. Bersama
dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif yang menarik untuk
perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga buang air besar dapat
di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c. Bersama
dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi kesehatan dan memantau
dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.
C. Strategi Promosi Kesehatan
Pembangunan
sarana air bersih, sarana sanitasi dan program promosi kesehatan dapat
dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan apabila :
• Program
tersebut direncanakan sendiri oleh masyarakat berdasarkan atas identifikasi dan
analisis situasi yang dihadapi oleh masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan
dimonitor sendiri oleh masyarakat.
• Ada pembinaan
teknis terhadap pelaksanaan program tersebut oleh tim teknis pada tingkat
Kecamatan.
• Ada dukungan
dan kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral dan tim lintas program di
tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk
meningkatkan program promosi kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan
sebagai berikut :
1. Advokasi di
Tingkat Propinsi dan Kabupaten
Pada tingkat
Propinsi dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan Proyek PAMSIMAS telah dibentuk
Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupten. Anggota Tim Teknis Propinsi dan
Tim Teknis Kabupaten, adalah para petugas fungsional atau structural yang
menguasai teknis operasional pada bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala
untuk melakukan tugas lapangan. Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas
program atau LSM mengetahui tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program
Promosi
Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung
rencana kegiatan promosi kesehatan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana,
kebijakan
politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat
untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui
peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin
Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah
organisasi tersebut Tim Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan
TKC untuk :
• mendukung
program kesehatan.
• melakukan
pembinaan teknis.
•
mengintegrasikan program promosi kesehatan dengan program lain yang
dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama program usaha kesehatan
sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan
Kapasitas Kelembagaan dan Masyarakat
Untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi kesehatan, mulai
dari perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi harus
dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda MPA-PHAST.
Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program promosi kesehatan
dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di tingkat desa harus
dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh lintas program dan lintas
sector terkait.
Pesan perubahan
perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu
perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu.
Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada
Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat :
• Pembuangan
tinja yang aman.
• Cuci tangan
pakai sabun
• Pengamanan
air minum dan makanan.
• Pengelolaan
sampah
• Pengelolaan
limbah cair rumah tangga
Setelah
masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku buang
kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat terpusat
(jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi (jamban keluarga)
yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah tangga dengan dana swadaya.
Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agarsemua rumah tangga
mempunyai jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan
sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana
lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasipilihan agar masyarakat dapat
memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya
(melalui pendekatan partisipatori).
4. Peran Berbagai Pihak dalam Promosi Kesehatan
Peran Tingkat
Pusat
Ada 2 unit
utama di tingkat Pusat yang terkait dalam Promosi Kesehatan, yaitu
1. Pusat
Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat
Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Pengelolaan
promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas di tingkat Pusat perlu
mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a.
Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait
dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
b. Mengkaji
metode dan teknik-teknik promosi kesehatan yang effektif untuk pengembangan
model promosi kesehatan di daerah
c.
Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pengelolaan promosi kesehatan di
tingkat pusat
d. Menggalang
kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan lain yang terkait
e. Melaksanakan
kampanye kesehatan terkait Pamsimas secara nasional
f. Bimbingan
teknis, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat
Propinsi
Sebagai unit
yang berada dibawah secara sub-ordinasi Pusat, maka peran tingkat Provinsi,
khususnya kegiatan yang diselenggrakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi antara
lain sebagai berikut:
a. Menjabarkan
kebijakan promosi kesehatan nasional menjadi kebijakan promosi kesehatan local
(provinsi) untuk mendukung penyelenggaraan promosi kesehatan dalam wilayah
kerja Pamsimas
b. Meningkatkan
kemampuan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama
dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
c. Membangun
suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku
hidup bersih dan sehat pada level provinsi
d. Menggalang
dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan
penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor
terkait dalam pencapaian PHBS dalam level Provinsi
Peran Tingkat
Kabupaten
Promosi
Kesehatan yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten, khususnya yang dilakukan
oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
e. Meningkatkan
kemampuan Puskesmas, dan sarana kesehatan lainnya dalam penyelenggaraan promosi
kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu
ber-PHBS.
f. Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya
masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
g. Membangun
suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk
berperilaku hidup bersih dan sehat.
h. Menggalang
dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan
penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor
terkait dalam pencapaian PHBS.